PENDAPATAN NASIONAL
Pengertian pendapatan Nasional
Pendapatan
nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga
keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam
satu periode,biasanya selama satu tahun.
Konsep Konsep Pendapatan Nasional
Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional
Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk
domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang
dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu
negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga
hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang
beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan
termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah
yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk
Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa
barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama
satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga
negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi
perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan
Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut
jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor
produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung.
Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan
kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan
perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh
setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa
melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran
transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan
balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan
nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi
para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk
mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak
laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba
yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk
beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran
pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan
dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi
bekerja).
Pendapatan yang siap dibelanjakan
(DI)
Pendapatan
yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk
dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi
tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh
dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung
(direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak
lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak
pendapatan.
Metode Penghitungan Pendapatan Nasional
Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga
pendekatan, yaitu:
Pendekatan
pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan
laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu
periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan
kepada perusahaan.
Pendekatan
produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu
negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu
periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai
jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
Pendekatan
pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli
barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode
tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung
pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu:
Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi
(Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor ()
Rumus
menghitung pertumbuhan ekonomi adalah sebagai berikut :
g =
{(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%
g =
tingkat pertumbuhan ekonomi PDBs = PDB riil tahun sekarang PDBk = PDB riil
tahun kemarin
Contoh
soal :
PDB
Indonesia tahun 2008 = Rp. 467 triliun, sedangkan PDB pada tahun 2007 adalah =
Rp. 420 triliun. Maka berapakah tingkat pertumbuhan ekonomi pada tahun 2008
jika diasumsikan harga tahun dasarnya berada pada tahun 2007 ?
jawab :
g = {(467-420)/420}x100%
= 11,19%
Masalah dan Keterbatasan Perhitungan PDB
Perhitungan
PDB akan memberikan gambaran ringkas tentang tingkat kemakmuran suatu negara,
dengan cara membaginya dengan jumlah penduduk (disebut PDB per kapita). Menurut
PBB, sebuah negara dikatakan miskin bila PDB per kapitanya lebih kecil daripada
US$ 450,00. Berdasarkan standar ini, maka sebagian besar negara-negara di dunia
adalah negara miskin. Suatu negara dikatakan makmur/kaya bila PDB perkapita
lebih besar daripada US$ 800.
Kelemahan dari pendekatan di atas adalah tidak
memperhatikan aspek distribusi pendapatan. Akibatnya angka PDB per kapita
kurang memberikan gambaran rinci tentang kondisi kemakmuran suatu negara.
Misalnya, walaupun Amerika Serikat yang PDB perkapitanya US$ 29.080 (tahun
1997), namun negara itu masih terus bergelut dengan masalah kemiskinan dan
pengangguran, terutama di kalangan warga kulit hitam ataupun pendatang (kulit
berwarna). Bahkan secara absolut tampaknya jumlah penduduk miskin di Amerika
serikat akan bertambah.
Faktor
utama pemicu gejala di atas adalah masalah distribusi pendapatan.
Walaupun distribusi pendapatan di USA relatif
baik, tetapi belum sempurna untuk membuat seluruh penduduknya menjadi makmur.
Bahkan untuk faktor produksi non tenaga kerja, terutama uang dan modal,
distribusi penguasaannya sangat buruk. Pada tahun 1996, sekitar 46% aset
finansial dikuasai hanya oleh sekitar 1%
penduduk.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_nasional
http://jausaja.wordpress.com/2011/04/08/masalah-dan-keterbatasan-perhitungan-pdb/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar