STRUKTUR PASAR
Struktur Pasar adalah penggolongan produsen kepada beberapa
bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan,
banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam
industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.
Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan
sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli,
oligopoli, monopolistik dan monopsoni).
STRUKTUR PASAR TERDIRI DARI :
PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah
sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan
produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar
dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan
pembeli di pasar ini tidak dapat mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai
penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat
homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak
dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau
produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan
pengaruh terhadap penjualan produk.
Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan sempurna adalah :
a. Jumlah perusahaan dalam pasar sangat banyak.
b. Produk/barang yang diperdagangkan serba sama (homogen).
c. Konsumen memahami sepenuhnya keadaan pasar.
d. Tidak ada hambatan untuk keluar/masuk bagi setiap
penjual.
e. Pemerintah tidak campur tangan dalam proses pembentukan
harga.
f. Penjual atau produsen hanya berperan sebagai price taker
(pengambil harga).
PASAR PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA
1. Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara
permintaan dan penawaran yang ditandai oleh adanya satu penjual/produsen
dipasar berhadapan dengan permintaan seluruh pembeli atau konsumen.
Ciri-ciri dari pasar monopoli :
1. Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran.
2. Tidak ada barang subtitusi/pengganti yang mirip (close
substitute).
3. Produsen memiliki kekuatan menetukan harga.
4. Tidak ada pengusaha lain yang memasuki pasar tersebut
karena ada hambatan berapa keunggulan perusahaan.
Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama
pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah
pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang
pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan
yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung,
diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar.
Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk
ke pasar tersebut dengan dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah
dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah,
perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal
kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan
monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga
lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak
cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui
peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak
menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai
satu-satunya produsen di pasar.
Monopoli yang Tidak Dilarang :
* Monopoli by Law
Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting
bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
* Monopoli by Nature
Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena
didukung iklim dan lingkungan tertentu.
* Monopoli by Lisence
Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.
Arti lain monopoli "monopoli adalah permainan anak-anak
yang berasal dari negara kapitalis yang tidak sesuai dengan syariah..."
2. Pasar Monopolistik
Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana
terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki
perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas,
namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya
dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun
fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk
yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan
aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk
mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar
monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang
dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak
akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau
produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia. Produk
sepeda motor memang cenderung bersifat homogen, tetapi masing-masing memiliki
ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda motor Honda, di mana ciri khususnya
adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha memiliki keunggulan pada mesin yang
stabil dan jarang rusak. Akibatnya tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia
masing-masing.
Pada pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor
yang bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan
citra yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli
produk tersebut meskipun dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap
penjualan perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar
monopolistik harus aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citra
perusahaannya.
Pasar Monopolistik memiliki ciri-ciri yang melekat, yaitu :
1. Terdapat banyak produsen atau penjual. Meskipun demikian,
pasar ini tidak memiliki produsen atau penjual sebanyak pasar persaingan
sempurna dan tidak ada satu pun produsen yang mempunyai skala produksi yang
lebih besar dari produsen lainnya.
2. Adanya Diferensiasi Produk. Pasar ini menawarkan produk
yang cenderung sama, namun memiliki perbedaan-perbedaan khusus dengan produk
lainnya, misalnya dari cara pengemasan, pelayanan yang diberikan dan cara
pembayaran.
3. Produsen Dapat mempengaruhi harga. Berbeda dengan Pasar
Persaingan Sempurna, dimana harga terbentuk berdasarkan mekanisme pasar, maka
pasar monopolistik dapat mempengaruhi harga meskipun tidak sebesar pasar
oligopoli dan monopoli.
4. Produsen dapat keluar masuk pasar. Hal ini dipengaruhi
oleh laba ekonomis, saat produsen hanya sedikit di pasar maka laba ekonomisnya
cukup tinggi. Ketika produsen semakin banyak dan laba ekonomis semakin kecil,
maka pasar menjadi tidak menarik dan produsen dapat meninggalkan pasar.
5. Promosi penjualan harus aktif. Pada pasar ini harga bukan
merupakan pendongkrak jumlah konsumen, melainkan kemampuan perusahaan
menciptakan citra baik dimata konsumen, sehingga dapat menimbulkan fanatisme
terhadap produk. Karenanya, iklan dan promosi memiliki peran penting dalam
merebut dan mempertahankan konsumen.
3. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu
jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih
dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan
dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan
yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga
semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan
sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing
mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya
untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan
juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk
menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual
terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang
melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada
industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti,
industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli
dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya
oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang
bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur
mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur
mengenai kartel.
Atasan tentang struktur pasar oligopoli sering dikaitkan
dengan jumlah produsen yang sedikit, tetapi seperti telah diuraikan pengertian
sedikit itu sangatlah relatif. Dapat saja terjadi jumlah produsen (bisa juga
pedagang) ratusan, tetapi strukturnya tetap merupakan oligopoli. Pengertian ini
lebih relevan kalau yang dimaksudkan adalah pasar dikuasai oleh sedikit
produsen atau sedikit penjual. Nah, dalam pengertian sedikit ini masih terjadi
variasi, ada yang mengatakan 4 perusahaan, ada yang mengatakan 8 perusahaan,
tetapi ada juga penguasaan sebagian besar oleh 20 perusahaan. Lazimnya sekitar
empat dan delapan perusahaan yang menguasai pasar.
Jenis-jenis oligopoli juga tidaklah sesederhana yang
dipelajari dalam teori-teori ekonomi mikro. Tetapi secara garis besar dapat
dibagi 2, yakni kolusif dan tidak kolusif kalau dilihat dari perilakunya, dan
dilihat dari penguasaan pasar dapat juga dibagi dua, yakni oligopoli penuh dan
parsial. Jenis-jenis oligopoli ini berkaitan pula dengan perilakunya yang akan
diuraikan pada bagian kedua. Namun demikian, pengukuran yang agak realistik
adalah pengukuran yang digunakan oleh J.S. Bain. Dalam pengukuran ini terlihat
adanya derajat struktur oligopoli.
Referensi:
http://tugas-tugas-yudha.blogspot.com/2012/06/struktur-pasar.html